Menghargai Jasa Leluhur

Sep 4, 2025 - 12:25
Sep 4, 2025 - 12:25
 0  1.1k
Menghargai Jasa Leluhur

“Bila seorang anak menggendong ayahnya dipundak kiri dan ibunya di pundak kanan selama seratus tahun, maka anak tersebut belum cukup membalas jasa kebaikan yang mendalam dari orangtuanya.” Anguttara Nikaya Bab IV ayat 2

Manusia adalah mahluk yang memiliki akal dan budi. Sebagai mahluk yang memiliki akan dan budi tentunya harus tahu membalas budi kepada orang yang telah berjasa dalam kehidupannya. Jasa orangtua sangat besar, semenjak dalam kandungan sampai dewasa orangtua selalu hadir dan ada dalam kehidupan anak-anaknya. Ketika sakit anaknya, orangtua juga merasakan sakit demikian pula ketika anak-anaknya mengalami masalah orangtua juga ikut merasakan masalah yang dihadapi oleh anak-anaknya.

Dalam Dhammapada Bab XXIII ayat 332, Sang Buddha bersabda, “Berlaku baik terhadap ibu merupakan suatu kebahagiaan dalam dunia ini ; berlaku baik terhadap ayah juga merupakan kebahagiaan. Berlaku baik terhadap pertapa merupakan suatu kebahagiaan dalam dunia ini, berlaku baik terhadap Para Ariya juga merupakan kebahagiaan”. Sebagai anak sudah seyogyanya berusaha melakukan kewajibannya sebagai anak dengan sebaik-baiknya.

Kemudian dalam Sigalovada Sutta diuraikan mengenai 5 macam kewajiban anak kepada orangtuanya, yaitu :
1. Merawat dan menunjang kehidupan orangtuanya terutama dihari tua mereka.
2. Membantu menyelesaikan urusan-urusan orangtuanya.
3. Menjaga nama baik dan kehormatan keluarganya.
4. Mempertahankan kekayaan keluarga, tidak menghambur-hamburkan harta orangtua dengan sia-sia.
5. Memberikan jasa-jasa kebahagiaan kepada orangtuanya yang telah meninggal dunia.

Anak yang berbakti adalah anak yang melaksanakan kewajibannya ketika orangtua masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Dari lima kewajiban yang terdapat dalam Sigalovada Sutta dapat dikategorikan menjadi dua yaitu kewajiban anak semasa orangtua masih hidup dan kewajiban anak setelah orangtua meninggal.

Ketika orangtua masih hidup sebagai anak melakukan kewajiban dengan cara merawat dan menunjang kebutuhan mereka dengan memberikan pelayanan berupa memberikan makanan demikian pula ketika mereka sakit maka anak berkewajiban untuk merawat orangtuanya. Pada saat orangtua menghadapi masalah maka anak-anaknya membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi orangtua dan tidak membuat masalah baru yang dapat membuat khawatir orangtua. Menjaga nama baik keluarga dengan cara berprilaku yang baik dan tidak melanggar aturan negara dan aturan agama. Menjaga dan mempertahankan kekayaan yang telah diwariskan dengan tidak melalukan perjudian, mabuk-mabukan, bermain perempuan, pesta pora dan lain sebagainya tetapi melaksanakan mata pencaharian benar,

Demikian pula, ketika orangtua sudah meninggal dunia sebagai anak harus memberikan jasa kebajikan kepada orangtua atau leluhur yang telah meninggal. Dalam Tirokudda Sutta, Buddha menjelaskan tentang pelimpahan jasa kepada leluhur yang telah meninggal dunia. Dalam sutta tersebut, dijelaskan bahwa leluhur yang telah meninggal dunia, terutama yang terlahir di alam Peta (alam penderitaan), dapat merasakan manfaat dari perbuatan baik yang dilakukan oleh sanak keluarga mereka yang masih hidup, seperti pemberian dana makanan dan minuman, serta pelimpahan jasa kebajikan.

Sesuai dengan isi sutta tersebut, maka sebagai anak untuk membalas jasa kebajikan orangtua yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan cara memberikan dana kepada Sangha atas nama orangtua atau leluhur baik berupa makanan, dana jubah atau dana obat-obatan. Demikian pula, ketika melakukan perbuatan-perbuatan baik lainnya hendaknya selalu melimpahkan jasa kebajikan kepada leluhur atau kepada orangtua yang telah meninggal karena jasa kebajikan yang telah dilakukan oleh keluarga sangat membantu leluhur yang mengkin terlahir dialam peta agar terlahir kembali dialam yang lebih baik lagi. Akan tetapi, jika leluhur terlahir di alam bahagia tentu jasa kebajikan yang telah dilakukan oleh keluarganya juga tidak sia-sia. Dengan selalu mengingat dan menghargai jasa leluhur maka sebagai anak juga diingatkan melimpakan jasa kebajikan pula kepada leluhur.

Dedy Darma (Penyuluh Agama Buddha Kemenag Kota Mataram, Provinsi NTB)

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0