Harmony Award 2025 Masuk Tahap Uji Instrumen Penilaian

Okt 28, 2025 - 09:27
Okt 28, 2025 - 09:27
 0  1.1k
Harmony Award 2025 Masuk Tahap Uji Instrumen Penilaian

Bogor (Kemenag) --- Harmony Award 2025 memasuki tahap uji instrument penilaian. Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mengundang sejumlah pakar untuk melakukan telaah atas indikator dan instrument penilaian.

Harmony Award merupakan program tahunan PKUB Kementerian Agama. Ini menjadi salah satu upaya Kementerian Agama memberikan penghargaan atas kontribusi para pihak dalam merawat kerukinan. Penilaian Instrumen Harmony Award 2025 berlangsung di Bogor, 27 Oktober - 1 November 2025.

Kegiatan ini dibuka Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Chawidu, yang menekankan pentingnya transparansi dan fokus pada substansi penilaian. Ismail mengingatkan agar proses penilaian tidak menimbulkan dampak negatif terhadap semangat kerukunan di daerah.

“Jangan sampai kegiatan ini justru menghasilkan disharmoni, misalnya menimbulkan kecemburuan atau kecurigaan terhadap panitia penilaian. Semua pihak yang selama ini bekerja merawat kerukunan harus tetap merasa dihargai,” ujarnya di Bogor, Senin (27/10/2025).

Ia juga menegaskan agar seluruh tahapan penilaian dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan menyediakan ruang banding serta publikasi hasil secara transparan. “Harmony Award bukanlah kompetisi, melainkan bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dan FKUB dalam merawat harmoni sosial. Pada acara puncak nanti, mari kita fokus pada substansi kegiatan, bukan pada hiburan yang berlebihan,” tambah Ismail.

Kegiatan ini diikuti perwakilan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, BRIN, SETARA Institute, Wahid Foundation, serta P3M UI. Seluruh peserta terlibat aktif dalam proses penilaian indikator dan instrumen penghargaan yang akan menjadi dasar penetapan penerima Harmony Award 2025.

Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa Harmony Award merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata pemerintah daerah dan FKUB dalam menjaga dan memperkuat kehidupan beragama yang damai di Indonesia.

“Harmony Award bukan sekadar penghargaan, tapi pengakuan atas kerja-kerja nyata dalam merawat kerukunan. Kita ingin memastikan proses penilaian ini menggambarkan praktik terbaik dalam membangun harmoni antarumat beragama di tanah air,” ungkap Adib.

Kegiatan penilaian ini akan berlangsung hingga 1 November 2025, dan hasilnya akan menjadi dasar bagi pemberian penghargaan nasional pada akhir tahun. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap semangat merawat kerukunan dan kerjasama lintas iman semakin menguat di seluruh wilayah Indonesia.

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0